Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Pemdes Penyandingan Siapkan Pengajuan Program PTSL 2027, Segini Jumlahnya!

Pemdes Penyandingan akan ajukan Program PTSL 2027.--

MAJE – Pemerintah Desa Penyandingan Kecamatan Maje mulai mempersiapkan pengajuan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2027 ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini, pemerintah desa sedang menyusun proposal permohonan sekaligus melakukan pendataan warga yang memiliki lahan namun belum memiliki Sertipikat tanah.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat Desa Penyandingan dapat memperoleh program sertifikasi tanah secara gratis melalui program PTSL pada tahun mendatang.

Kepala Desa Penyandingan, Jumadi A mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi ke BPN pada Selasa 26 Mei 2026 terkait mekanisme pengajuan program PTSL. Setelah konsultasi tersebut, pemerintah desa langsung menyiapkan proposal permohonan untuk diajukan ke BPN. Menurutnya, proposal pengajuan saat ini masih dalam tahap penyusunan dan direncanakan akan diserahkan pada Jumat 29 Mei 2026 mendatang.

BACA JUGA:Air Jelatang Dapat 700 Kuota Program PTSL, Berikut Penjelasan Lengkapnya!

BACA JUGA:Sertipikat PTSL dan Redis Tahun Ini Jauh Berkurang, Tinggal Segini Jumlahnya

“Proposal permohonan sedang dalam tahap pembuatan. Selain itu kami juga sedang melakukan pendataan masyarakat yang memiliki lahan tetapi belum memiliki sertipikat,” ujar Jumadi.

Dia menjelaskan, pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah warga yang akan diusulkan dalam program PTSL tahun 2027. Data tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam proposal permohonan yang diajukan ke BPN.

Berdasarkan perkiraan sementara, terdapat sekitar 200 warga di Desa Penyandingan yang memiliki lahan namun belum mempunyai sertipikat resmi. Meski demikian, jumlah tersebut masih akan dipastikan kembali melalui proses pendataan yang sedang dilakukan pemerintah desa.

BACA JUGA:WOW! 1.010 Kuota Subsidi PTSL di Bengkulu Selatan Lenyap, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Manau IX Dua Dapat PTSL, Ini Kuotanya dan Simak Pesan Kades

“Pendataan ini dilakukan untuk memetakan kuota masyarakat yang akan kami usulkan ke BPN nanti. Untuk sementara diperkirakan sekitar 200 warga belum memiliki Sertipikat tanah,” jelasnya.

Dia menambahkan, tahun 2026 Desa Penyandingan belum dapat maksimal mengikuti Program PTSL karena keterlambatan pengajuan. Karena itu, pemerintah desa mulai mempersiapkan seluruh persyaratan lebih awal agar pengajuan tahun 2027 dapat berjalan lancar.

Program PTSL sendiri merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertipikat. Pemerintah desa berharap program tersebut nantinya dapat membantu masyarakat memiliki legalitas tanah secara resmi dan mengurangi sengketa lahan di wilayah desa.

“Tahun ini kami memang terlambat. Insyaallah untuk tahun 2027 nanti kami akan berusaha maksimal agar Desa Penyandingan bisa mendapatkan Program PTSL,” terangnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan