Hindari Kejadian TKI MD Sulit Dibawa Pulang, Ini Langkah Pemkab Bengkulu Selatan

ROHIDI/RKa JELASKAN : Kadis Naketrans Kabupaten BS Edi Susanto, SH saat menjelaskan mengenai TKI, belum lama ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Menyikapi adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten BS yang meninggal dunia (MD) di Malaysia.

Serta mengalami kesulitan untuk membawa pulang jenazah ke tanah air beberapa waktu lalu.

Kadis Naketrans Kabupaten BS Edi Susanto, SH mengimbau, agar seluruh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri atau menjadi TKI melalui jalur yang resmi.

Kadis sangat mengharapkan, agar tidak ada lagi masyarakat, terutama di Kabupaten BS yang menjadi TKI secara illegal. Sebab, jika terjadi sesuatu, maka akan sangat sulit urusannya.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi Beasiswa Pantaru Tes Tertulis dan Kesehatan, Ini jadwalnya

"Kalau mau jadi pekerja migran Indonesia atau TKI di luar negeri. Sebaiknya menggunakan penyalur yang resmi, jangan berangkat melalui agen atau penyalur yang illegal. Soalnya itu rentan menimbulkan resiko," imbuhnya.

Edi melanjutkan, jika TKI melalui jalur yang resmi. Keberadaannya di luar negeri terdata dengan pemerintah dan juga diketahui oleh pihak negara yang menerima.

Sehingga tidak perlu khawatir dengan resiko apapun. Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka proses yang akan dilalui tidak akan sulit.

Tapi jika TKI illegal, keberadaan di luar negeri tidak terpantau dengan pemerintah. Serta dianggap pendatang gelap di luar negeri. Sehingga, hal itu rawan menimbulkan resiko.

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru Ini Program SMAN 2 Kaur

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, BLT DD Talang Padang Disalurkan

"Kalau TKI illegal, itu rawan terkena razia oleh pihak negara yang dituju. Nah kalau sudah tertangkap, maka akan menjalani hukuman. Pihak pemerintah negera kita pun tidak bisa memantau karena mereka berangkat illegal," jelas Edi.

Masih lanjut Edi, selama ini masih ada masyarakat yang menjadi TKI berangkat melalui jalur illegal. Oleh karena itu, dirinya berharap agar hal itu dihentikan.

Jangan sampai niat ingin berjuang mencari nafkah justru berujung tragis. Lebih baik mengikuti prosedur yang resmi jika benar-benar ingin mengadu nasib di negara luar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan