TPG Masih Tahap SP2D, Ternyata Ini Penyebabnya
Ilustrasi TPG--
BENGKULU - Hingga sekarang, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan I tahun 2024 atau periode Januari-Maret.
Kinni masih berada dalam tahap pengajuan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Proses ini mengalami sedikit penundaan, dikarenakan dana TPG atau dana sertifikasi guru untuk triwulan pertama ini baru diterima oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) tanggal 8 Mei 2024.
Sedang untuk pengajuan pada pada Kementerian Keuangan RI baru dilakukan 13 Mei 2024. Sebelum dapat diterima langsung ke rekening penerima, harus ada sejumlah proses yang dilalui.
BACA JUGA:Turnamen Bupati CUP Sambut HUT Kabupaten, Perhatikan Jadwalnya
BACA JUGA:75 PPK Kaur Telah Dilantik, Tugas Ini Harus Segera Dilakukan PPK
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Nirwan Surkandri menjelaskan, pengajuan pencairan di Disdikbud memerlukan waktu 1-2 hari.
Sementara Badan BPKAD prosesnya membutuhkan waktu 2 - 4 hari hingga terbitnya SP2D.
"Proses pengajuan di Disdikbud 1-2 hari, setelah itu pengajuan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 2-4 hari sampai terbit SP2D," ujar Nirwan.
Diungkapkannya, penundaan ini juga disebabkan oleh bentroknya waktu penerimaan dana dengan hari libur nasional pada tanggal 9 hingga 12 Mei 2024.
BACA JUGA:Guru SMPN 26 Kaur Korban Laka Banjir Empati, Ini Penjelasan Kadis Dinkes Kaur
BACA JUGA:Modal Rp 200 Juta, Avanza Atau Honda W-RV, Pilih Agya Atau Brio
Sehingga pengajuan pencairan baru bisa dilakukan pada Senin, 13 Mei 2024.
"Penundaan ini juga disebabkan oleh bentroknya waktu penerimaan dana dengan hari libur nasional pada tanggal 9 hingga 12 Mei 2024. Sehingga pengajuan pencairan baru bisa dilakukan pada Senin yang 13 Mei 2024," jelasnya.