Eselon IV Dispora Bengkulu Lakukan PK, Penjelasan Kadis Pora Bikin Motivasi Baru

Asisten I Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon dan IV Dinas di lingkungan Dinas Pemuda dan Olah Raga provinsi Bengkulu, yang bertepatan di Aula Dispora Provinsi Bengkulu, Selasa 05 Maret 2024.Foto: IST--

BENGKULU - Eselon IV Dinas Pemuda dan Olahrga (Dispora) Provinsi  Bengkulu lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) di Aula Dispora Provinsi Bengkulu,  Selasa 05 Maret 2024.

PK ini disaksi langsung Asisten I provinsi Bengkulu Khairil Anwar dan Kepala Dispora H Ika Joni Ikhwan, SE, MM.  Kegiatan tersebut merupakan PK untuk penugasan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansilebih rendah. 

PK ini nantinya akan bermuatan indikator kerja pejabat yang ditugaskan, dengan PK ini bukti nyata sebagai kometken kerja di instansi tempat tugas yang menandatangani.   

"Benar, telah dilakukan Perjanjian kinerja eselon di Dispora. Ini merupakan berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Dengan tujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur. Serta menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja tersebut," Asisten I Provinsi Bengkulu Khairil Anwar.


Asisten I Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon dan IV Dinas di lingkungan Dinas Pemuda dan Olah Raga provinsi Bengkulu--

BACA JUGA:KPNG Nasal Laksanakan RAT Tahun Buku 2023, Segini Kekayaan Koperasi

BACA JUGA:ADUH! Setiap Tahun TPP ASN Bengkulu Selatan Selalu Terlambat, Inilah Jadi Biang Keroknya

Lanjutnya, semoga dengan kegiatan ini akan memacu semangat rekan – rekan di Dispora melaksanakan tugas yang lebih baik dan maksimal. Apa yang dilakukan ini merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan pejabat.

Karena itulah ditegaskan, setelah melakukan PK ini harus terus melaksanakan tugas yang diberikan maksimal. Jangan sampai setelah PK ini dilaksanakan, malah kinerja rekan – rekan di Dispora menurun. 

“Saya optimis setelah PK ini semua tugas dan kinerja rekan – rekan akan semakin bagus. Karena semua yang diberikan amanah ini merupakan orang pilih dalam mendorong kemajuan Provinsi Bengkulu ke depannya,” ungkap Asisten I Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Terpisah, Kadis Pora H Ika Joni Ikhwan, SE, MM menyebutkan, setelah PK ini semua jajarannya akan melaksanakan tugas sesuai fungsinya. Telah disampaikan kepda semua jajaran,, supaya melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan maksimal.

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! 10 Parpol Pemenang Pemilu di BS Tak Bisa Usung Cakada Tanpa Kualisi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:WADUH! Bupati Bengkulu Selatan Tidak Boleh Lagi Melakukan Mutasi Pejabat, Simak Penyebabnya

Karena amanah yang diberiikan ini harus dilaksanakan dengan baik, karena semanya ada pertanggungjawabannya. Baik dari sisi hukum dunia maupun hukum agama, karena itulah dalam melaksanakan tugas jangan keluar dari aturan yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan