WOW! Ternyata Segini Besaran Pajak Mobil Lamborghini Harus Dibayarkan Pemiliknya
Besaran pajak mobil Lamborghini.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Lamborghini merupakan salah satu mobil mewah dengan performanya yang luar biasa.
Tidak sedikit uang penasaran berapa pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan oleh pemilik mobil mewah ini.
Yuk simak di sini untuk tahu berapa besaran pajak mobil Lamborghini.
Lamborghini sebagai salah satu produsen mobil super terkemuka di dunia, menawarkan berbagai model yang dikenal dengan desain yang mencolok dan performa yang mengesankan.
BACA JUGA:Sempat laris di Pasar Otomotif Indonesia, Ternyata Segini Besaran Pajak Yamaha Vega R/ZR
BACA JUGA:WOW! Ternyata Segini Besaran Pajak Mobil Ferrari, Mahal Banget!
Mobil-mobil tersebut bukan hanya sekadar alat transportasi, tetapi juga simbol status dan kemewahan.
Namun, dengan status tersebut datanglah tanggung jawab yang lebih besar, salah satunya dalam hal pembayaran pajak.
Pajak kendaraan bermotor untuk mobil mewah seperti Lamborghini sering kali jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan biasa.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, di banyak negara, pajak kendaraan bermotor dihitung berdasarkan beberapa komponen, termasuk nilai pasar kendaraan, tahun pembuatan dan kapasitas mesin.
Lamborghini sendiri memiliki harga jual yang tinggi dan mesin berkapasitas besar menyebabkan pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih tinggi.
Sebagai contoh, model Lamborghini terbaru dengan spesifikasi canggih dan fitur-fitur teknologi mutakhir dapat memiliki pajak yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per tahun.
Dikutip dari idntimes.com, bagi yang penasaran berapa besaran pajak dari mobil Lamborghini, yuk simak berikut ini:
Pajak Lamborghini Aventador
1. Aventador SVJ 2020:
-
Harga Jual: Rp 17.460.000.000
-
Tarif Pajak Tahunan: Rp 357.930.000
BACA JUGA:Cocok untuk digunakan Sehari-hari! Intip Besaran Pajak Honda Revo