Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tapi Beda Provinsi, Emang Bisa? Intip Caranya di Sini!
Bayar pajak kendaraan bermotor.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
Aplikasi SIGNAL menjadi solusi resmi yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dari mana saja.
Berikut adalah langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui SIGNAL:
1. Persyaratan Dokumen
Sebelum memulai, pastikan menyiapkan dokumen seperti:
- E-KTP elektronik sesuai dengan nama yang tertera di STNK
- STNK asli kendaraan
- Nomor rangka kendaraan yang tercantum di STNK
- Alamat email aktif untuk menerima notifikasi
- Nomor HP aktif untuk menerima kode OTP dan informasi pembayaran
2. Registrasi Akun SIGNAL
Setelah dokumen siap, lakukan registrasi:
- Melakukan pengunduhan aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Daftar” lalu masukkan NIK, nama, email, nomor HP dan buat kata sandi
- Unggah foto e-KTP pendaftar
- Lakukan verifikasi wajah sesuai e-KTP menggunakan kamera ponsel
- Setelah akun aktif, login kembali menggunakan email atau nomor HP yang terdaftar
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan Secara Online, Bisa Nggak Ya? Cari Tahu di Sini!
BACA JUGA:Catat! Ini Tata Cara dan Persyaratan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan!
3. Menambahkan Data Kendaraan
Selanjutnya, tambahkan data kendaraan:
- Selanjutnya, pilihlah menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” yang ada di beranda aplikasi
- Masukkan nomor polisi, NIK pemilik dan nomor rangka sesuai STNK
- Data kendaraan akan muncul secara otomatis setelah diverifikasi dengan server Samsat
- Pemilik dapat menambahkan lebih dari satu kendaraan, baik milik pribadi maupun anggota keluarga
4. Proses Pembayaran Pajak
Setelah data lengkap dan benar:
- Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya
- Setelah itu, aplikasi akan menampilkan tagihan pajak tahunan yang sesuai dengan provinsi asal kendaraan
- Tekan “Lanjutkan” dan pilih metode pembayaran seperti mobile banking, ATM, e-wallet, Indomaret, atau Alfamart
- Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan
- Setelah sukses, pemilik akan menerima bukti bayar elektronik di aplikasi
5. Pengesahan STNK dan Dokumen
Sebagai hasil akhir:
- Pemilik akan memperoleh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) yang sah secara hukum
- Bukti bayar ini dapat dicetak sendiri atau memilih layanan pengiriman melalui PT Pos Indonesia untuk menerima dokumen fisik
- Data pengesahan STNK otomatis tersimpan di server Samsat dan bisa dicek kapan saja
Demikian penjelasan mengenai apakah pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan beda provinsi beserta tata cara singkatnya.
Pastikan selalu menyiapkan dokumen yang lengkap agar proses pembayaran berjalan dengan lancar dan terhindar dari denda. ***