Hasil Rapat Pemda Harus Jadi Pedoman Penggunaan DD 2026
Plt Camat Nasal, Widyawati, S.Sos sebutkan, penggunaan DD 2026 harus menjadikan pedomi hasil rapat Pemda Kaur. Sumber foto: koranradarkaur.id--
NASAL – Hasil rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur terkait arah penggunaan Dana Desa (DD) 2026, telah menegaskan sejumlah program prioritas yang wajib menjadi perhatian seluruh pemerintah desa.
Sejalan dengan hal tersebut, Kecamatan Nasal menekankan kepada 17 desa di di wilayahnya agar menyusun perencanaan dan pelaksanaan DD 2026 sesuai hasil rapat dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Program prioritas penggunaan DD 2026 meliputi penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, pengembangan program ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur digital dan pemanfaatan teknologi desa. Program-program tersebut dinilai strategis karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa berkelanjutan.
Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP melalui Plt Camat Muara Nasal Widyawati, S.Sos menyampaikan, hasil rapat Pemda Kaur menjadi pedoman utama dalam penyusunan penggunaan DD 2026. Seluruh Pemerintah Desa diminta memaksimalkan DD agar sejalan dengan kebijakan daerah dan visi misi kepala daerah dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Penggunaan DD tahun 2026 difokuskan pada program prioritas dan mengacu pada Permendes yang sudah ada. Apabila hingga akhir Januari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum diterbitkan, maka Permendes tetap menjadi dasar pelaksanaan,” ujar Widyawati.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat Pemda agar proses perencanaan dan realisasi DD tidak mengalami keterlambatan. Dengan tetap berpedoman pada Permendes, pemerintah desa memiliki kepastian hukum dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.
Melalui fokus program yang jelas dan hasil rapat yang dijadikan acuan, diharapkan penggunaan DD 2026 di Kecamatan Nasal dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan hasil nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan desa, dan peningkatan kualitas pelayanan berbasis digital.
"Jelas ini, Pemerintahan Desa harus menjadikan pedoman hasil rapat Pemdan Kaur ini dalam penggunaan prioritas DD tahun ini, karena apa yang telah disampaikan dalam rapat memiliki prosedur hukum dan aturan yang berlaku," terangnya.