Objek Wisata DDTS Bakal Dikelola Pihak Ketiga, Ini Tujuan Utamanya

Kepala Dispar Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil rapat bersama Pemprov Bengkulu tentang pengelolaan kawasan wisata DDTS, Selasa 20 Agustus 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - Agar bisa hasil maksimal dalam Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memutuskan, objek wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Provinsi Bengkulu akan dikelola pihak ketiga.

Keputusan ini didapat dari hasil rapat Pemprov Bengkulu bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Senin 19 Agustus 2024.

Kepala Dispar Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, SP, M.Si mengatakan, dari rapat yang dipimpin Asisten II Raden Ahmad Deni itu.

Diraih keputusan jika objek wisata DDTS Bengkulu akan dikelola pihak ketiga.

Ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pemanfaatan, penataan, dan pengawasan aset daerah ini secara profesional.

BACA JUGA:HATI-HATI! Kirim Stiker M3sum di Chat Wa Bisa di Penjara, Begini Pesan Kapolres

BACA JUGA:NGERI! Selama Tahun 2024, 13 Kasus KDRT Terjadi di Bengkulu Selatan, Korbannya Bikin Terkejut

"Dari hasil rapat yang kami lakukan. Diputuskan kalau pengelolaan objek wisata DDTS nantinya dilakukan pihak ketiga. Ini dilakukan dengan tujuan agar pengelolaannya bisa maksimal. Ini tentu sejalan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dari sektor pariwisata," ujar Murlin Hanizar, Selasa 20 Agustus 2024.

Lanjutnya, sebagai langkah untuk mencapai tujuan ini. Akan dilakukan penyusunan program kerja (Proker) pengelolaan DDTS.

Ini harus segera dilakukan setelah penataan kawasan selesai. Sebab, pihak kementerian membutuhkan kejelasan tentang arah pengecekan. 

"Kami masih merumuskan langkah selanjutnya. Di antaranya penyusuna Proker dalam pengelolaan DDTS. Apalagi pemerintah pusat melalui kementerian terkaitmenginginkan kejelasan mengenai arah pengelolaan kawasan ini setelah penataan selesai," kata Kepala Dispar Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Kader Belum Pasti Dapat Rekomendasi Pilgub Bengkulu, Benarkah Gerindra Dukung Helmi-Mian?

Lebih rinci Murlin menjelaskan, untuk rencana kerja sama tersebut. Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melibatkan berbagai pihak. Termasuk swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga koperasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan