Objek Wisata DDTS Bakal Dikelola Pihak Ketiga, Ini Tujuan Utamanya

Kepala Dispar Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil rapat bersama Pemprov Bengkulu tentang pengelolaan kawasan wisata DDTS, Selasa 20 Agustus 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

"Nanti ada banyak yang kita libatkan. Dengan sinergi ini harapan tujuan akan lebih mudah tercapai," kata Murlin Hanizar. 

Imbuhnya, selain itu, dalam sistem pengelolaan kawasan DDTS akan menerapkan tiket berbayar. Nantinya, ininakan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bagian dari perjanjian kerja sama.

Menurutnya, penerapan tiket berbayar ini juga bertujuan untuk meningkatkan PAD. 

"Target kami adalah meningkatkan PAD melalui penyewaan atau sistem berbayar ini. Rencana selanjutnya, besok (Rabu, 21 Agustus 2024) akan kami dibahas lebih lanjut," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan