Setelah Proklamasi, 7 Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia
Pengibaran bendera HUT RI setelah banyak negara mengakui Kemerdekaan Indonesia oleh negara-negara asing.-Sumber foto: detik.com-
KORANRADARKAUR.ID - Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Presiden didampingi wakil presiden Indonesia yaitu, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
Kemerdekaan Indonesia tidak serta merta diakui oleh seluruh negara yang ada di dunia.
Perjuangan diplomatik untuk supaya negara lain mengakui Kemredekaan Indonesia menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sebuah negara.
Dalam pendirian sebuah negara ada dua unsur penting yang harus terpenuhi, unsur konstitutif dan deklaratif.
BACA JUGA:Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Pendaftaran PPPK 2024
BACA JUGA:Tak Lekang Oleh Waktu, 5 Sejarah Peninggalan Penjajah di Bengkulu
Dalam memenuhi unsur deklaratif, pemerintah saat itu terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari negara lain.
Sedangkan unsur konstitutif sudah terpenuhi karena unsur tersebut terdiri dari penduduk, wilayah dan pemerintahan.
Usaha yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat itu berhasil sehingga ada 7 negara yang mengakui kemerdekaan Indonesa pada saat itu.
Tentunya untuk mengakui Indonesia telah merdeka pertama kali oleh Negara Mesir dan butuh waktu selama 1 tahun.
Yang mana Indonesia menyatakan merdeka pada tahun 1945 dan baru ada pengakuan dari negara lain baru tahun 1946.
Berikut Tujuh negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia.
- Mesir mengakui Indonesia merdeka pada Tanggal 22 Maret 1946.
- India Tanggal 2 September 1946.
- Suriah Tanggal 2 Juli 1947.
- Vatikan Tanggal Pengakuan 6 Juli 1947.
- Irak Tanggal Pengakuan 16 Juli 1947.
- Lebanon Tanggal Pengakuan 29 Juli 1947.
- Afghanistan Tanggal Pengakuan 23 September 1947.
BACA JUGA:Berwisata Sambil Belajar, Inilah 5 Museum Sejarah Kemerdekaan Indonesia, Simak Lokasinya Berikut
BACA JUGA:Imam Bonjol Lawan Belanda, Ini Lokasinya Diasingkan Hingga Wafat