WADUH! Mendadak 4 Pejabat BS Dicopot, 1 PDH, Ada Apa?

IST/RKa -- DICOPOT : Secara diam-diam Pemkab BS melakukan pencopotan dan penonaktifan beberapa jabatan eselon II dan III.--

Begitupun dengan Camat Kedurang, karena sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat dan menyatakan yang bersangkutan melanggar kedisiplinan pegawai. Makanya, dirinya langsung dicopot dari jabatannya.

"Semuanya sudah sesuai prosedur. Itu dilakukan karena memang mereka sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan tentang kedisiplinan pegawai," tegas Karim.

Sementara, untuk jabatan Kadis Perkim yang sebelumnya dijabat oleh Ir. Silustero, MM kini sudah digantikan dengan jabatan sementara yakni Pelaksana Tugas (Plt).

Hal itu, karena pejabat sebelumnya dilakukan PDH. Selain itu, yang bersangkutan juga sedang melakukan kepengurusan pensiun dini. Sehingga, jabatannya otomatis harus diisi dengan Plt. Bahkan, jabatan eselon II yang satu ini juga sudah masuk dalam daftar lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2023 ini.

"Nah, kalau itu (Kadis Perkim, red) karena PDH dan pensiun dini. Jadi, jabatannya kini diisi oleh Plt," pungkas Kepala BKPSDM. (roh)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan