WADUH! Mendadak 4 Pejabat BS Dicopot, 1 PDH, Ada Apa?
IST/RKa -- DICOPOT : Secara diam-diam Pemkab BS melakukan pencopotan dan penonaktifan beberapa jabatan eselon II dan III.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan datang dari kalangan ASN di lingkungan Pemkab BS sejak beberapa waktu terakhir. Pasalnya, secara diam-diam ternyata Pemkab BS dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS melakukan perombakan jabatan eselon II dan III.
Tercatat, ada empat pejabat Pemkab BS yang dicopot dari jabatan. Bahkan, ada satu pejabat yang dikabarkan dilakukan Pemberhentian Dengan Hormat (PDH).
Berdasarkan data ya g berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), kelima pejabat yang diketahui dicopot dari jabatan dan PDH tersebut tersebar di beberapa OPD di lingkungan Pemkab BS.
Diantaranya, jabatan Kepala Dinas Pertanian BS, Camat Kedurang dan dua jabatan Kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) BS. Sedangkan, untuk pejabat yang dikabarkan PDH Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) BS.
BACA JUGA:HEBOH! Komplotan Pencuri Dikejar Warga, Motor Hasil Curian Dijatuhkan di Jalan
BACA JUGA:SEDIH! Jelang Akhir Tahun, 1.461 Tenaga Non ASN di Pemkab BS Akan Dirumahkan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS H Abdul Karim, S.Sos mengakui, jika memang benar ada informasi tersebut.
Hanya saja, adanya perombakan jabatan tersebut bukan tanpa sebab. Mengingat, mereka yang dilakukan pencopotan jabatan dan penonaktifan dari jabatannya karena disebabkan melanggar kedisiplinan pegawai.
Seperti contohnya, lanjut Karim, jabatan Kadis Pertanian yang sebelumnya dijabat oleh Edi Siswanto, S.Pt. Edi dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadis karena sedang menjalani pemeriksaan karena adanya laporan kedisiplinan pegawai.
Kemudian, Camat Kedurang yang sebelumnya dijabat Yulius Sesar, SH. Yulius dicopot dari jabatannya sebagai Camat juga karena melanggar kedisiplinan pegawai. Termasuk dua jabatan Kabid di Dispora juga karena melanggar kedisiplinan.
"Tidak ada non job. Kalau Kadis Pertanian itu dinonaktifkan dari jabatannya (Kadis, red). Karena, dia (Edi Siswanto, red) sedang dalam pemeriksaan karena melanggar kedisiplinan. Juga, Camat Kedurang karena melanggar kedisiplinan, makanya dicopot dari jabatan," kata Karim.
BACA JUGA:SBM PT Pertamina Patraniaga Dipanggil Kejati, Inilah Penyebabnya
BACA JUGA:Anies Baswedan Bertanya Putusan MK, Reaksi Prabowo Terlihat Emosi
Khusus Kadis Pertanian, lanjut Karim, selama proses dirinya dalam pemeriksaan karena melanggar kedisiplinan pegawai, maka dirinya akan dinonaktifkan sebagai Kadis.