SEDIH! Jelang Akhir Tahun, 1.461 Tenaga Non ASN di Pemkab BS Akan Dirumahkan

ROHIDI/RKa -- DIRUMAHKAN : Ribuan PHL alias tenaga honorer di lingkungan Pemkab BS akan dirumahkan, Rabu (13/12).--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar menyedihkan datang dari kalangan Pekerjaan Harian Lepas (PHL) alias tenaga non ASN di lingkungan Pemkab BS. Pasalnya, menjelang akhir tahun 2023 ini, sebanyak 1.461 orang non ASN BS akan dirumahkan.

Sehingga, nantinya secara otomatis mereka tidak lagi akan menerima gaji hingga mereka kembali dipanggil untuk ditugaskan lagi.

Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa), Rabu (13/12) membenarkan, memang ada wacana dirumahkannya PHL tersebut. Hanya saja, itu semua tidak lain untuk melakukan evaluasi kinerja para tenaga honorer yang selama ini bertugas di lingkungan Pemkab BS. Selain itu, evaluasi seperti itu sudah menjadi hal lumrah setiap tahunnya.

 "Ya benar ada. Tapi belum tahu kapan dimulai. Pastinya setiap akhir tahun semua PHL dirumahkan tanpa terkecuali. Itu tidak lain untuk evaluasi," kata Sekda.

BACA JUGA:SBM PT Pertamina Patraniaga Dipanggil Kejati, Inilah Penyebabnya

BACA JUGA:Anies Baswedan Bertanya Putusan MK, Reaksi Prabowo Terlihat Emosi

Sukarni menegaskan, meskipun PHL tersebut nantinya dirumahkan. Tidak serta-merta mereka langsung dilepaskan dari tugasnya selama ini.

Mereka tetap akan dipekerjakan kembali pada tahun anggaran yang baru nantinya yakni 2024. "Jika memang dibutuhkan makan akan dipanggil kembali. Jika memang tidak dibutuhkan, dipastikan tidak akan dilakukan pemanggilan lagi oleh OPD masing-masing," tegas Sekda.

Untuk itu, Sekda berharap, agar seluruh PHL yang sebentar lagi akan dirumahkan, jangan sampai berkecil hati. Jika memang anggaran daerah di tahun depan masih memungkinkan untuk perekrutan Non ASN. Maka, sudah dipastikan mereka akan dipanggil kembali.

"Dirumahkan sebentar. Semua akan dipanggil, karena para PHL yang ada sangat membantu kinerja pemerintahan," demikian Sukarni.

Berdasarkan data yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, dari jumlah 1.461 orang PHL terbagi menjadi dua bagian. Diantaranya, 1.354 orang adalah tenaga non ASN dan 107 orang sudah masuk dalam katagori dua atau (THK-2). (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan