SBM PT Pertamina Patraniaga Dipanggil Kejati, Inilah Penyebabnya
TANGKAP LAYAR: SBM PT Pertamina Patraniaga berinisial AZ saat mengikuti kegiatan.--
RADAR KAUR – Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patraniaga inisial AZ dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemanggilan dilakukan Kejati karena untuk kelengkapan berkas kasus korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan. Kasus Korupsi ini dilakukan oknum pegawai pajak tahun 2019-2021.
AZ dimintai ketarangan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel. Pemeriksaan ini di gedung Kejati Sumsel lantai 6 Jakabaring Palembang.
BACA JUGA:21 Desember Akan Ada Fenomena Besar! Benarkah Muncul Kabut Tanda Kiamat?
BACA JUGA:21 Desember Akan Ada Fenomena Besar! Benarkah Muncul Kabut Tanda Kiamat?
Periksaan AZ dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH saat dikonfirmasi Selasa 12 Desember 2023.
"Benar yang bersangkutan hadir penuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi. AZ dimintai keterangan terkait penyidikan perkara pajak," ungkap Vanny melalui telepon.
Vanny mengatakan, yang bersangkutan dicecar sedikitnya lebih dari 10 pertanyaan seputar materi penyidikan kasus pajak.
Seperti dikutip sumeks.disway.id, selain AZ, Vanny membeberkan, turut hadir untuk diperiksa sebagai saksi Direktur PT Lematang Enim Energi berinisial NR.
BACA JUGA:Kunjungi BAKTI Kominfo RI, Dapat BTS Hingga Pemasangan Internet di Sekolah dan Desa
BACA JUGA: Sanksi Melanggar Perda KTR, Kaur Terapkan Denda yang Cukup Memberatkan
Pemanggilan beberapa nama tersebut guna mendalami materi penyidikan. Selain mendalami materi penyidikan, Vanny juga menambahkan, untuk menguatkan alat bukti sekaligus melengkapi berkas tiga tersangka korupsi pajak.
Vanny mengatakan, saat ini tersangka Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari masih dalam status penahanan.
"Para tersangka tersebut yang merupakan oknum mantan pegawai pajak, masih dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan," sebutnya.