Anies Baswedan Bertanya Putusan MK, Reaksi Prabowo Terlihat Emosi

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto bersama capres nomor urut satu Anies Baswedan dalam acara debat.--

RADAR KAUR – Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menanyakan soal pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi (MK) ke Capres Prabowo Subianto. Masalah pelanggaran etik yang membuat langkah Prabowo lamban mendaftar ke KPU.

Capres nomor urut dua pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Prabowo Subianto menilai putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres dan Cawapres bersifat final dan tidak dapat diubah.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengenai putusan MK tersebut dan putusan Majelis Kehormatan MK terkait temuan pelanggaran kode etik.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah, ya saya laksanakan. Dan kita ini bukan anak kecil Mas Anies, anda juga paham ya. Sudahlah ya," kata Prabowo dalam debat perdana yang dipantau secara daring di Jakarta Selasa, (12/12). 

Prabowo mengatakan, apabila rakyat tidak suka Prabowo-Gibran tidak usah dipilih dalam pemilu nanti. Prabowo mengaku tidak takut jika tidak punya jabatan.

"Mas Anies, saya tidak punya apa-apa, saya sudah siap mati untuk negara ini," ujar Prabowo.

BACA JUGA:SBM PT Pertamina Patraniaga Dipanggil Kejati, Inilah Penyebabnya

BACA JUGA:Kunjungi BAKTI Kominfo RI, Dapat BTS Hingga Pemasangan Internet di Sekolah dan Desa

Menurut dia, para pakar hukum yang mendampinginya telah menyatakan bahwa putusan MK tersebut tidak ada masalah dari segi hukum. Selain itu, pelanggaran kode etik hakim konstitusi juga sudah diambil tindakannya meskipun masih muncul perdebatan.

Menanggapi jawaban Prabowo, Anies menilai fenomena orang dalam (Ordal) menyebalkan. Ada fenomena itu di seluruh Indonesia sehingga membuat meritokrasi tidak berjalan karena etika luntur.

Dalam tayangan video debat yang disiarkan langsung, tampak Gibran yang ada di belakang Prabowo, langsung berdiri seraya menyemangati pendukung yang hadir di lokasi. 

Seperti dikutip jpnn.com, debat itu diikuti oleh tiga pasangan Capres-Cawapres yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Rangkaian debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024 dan 4 Februari 2024. (*/tik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan