BREAKING NEWS! Alasan Cek Keperawanan Ayah di Bengkulu Nekat Tiduri Anak Kandung

ROHIDI/RKa DIAMANKAN : Pelaku persetubuh4n terhadap anak kandung saat berhasil diamankan Polres BS.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Sungguh biadap dan bejat apa yang telah dilakukan oleh seorang ayah berinisial, Is (44) warga Jalan Kapten Buchari Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS.

Dirinya nekat melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri kepada anak kandungnya sendiri sebut saja, Mawar (bukan nama sebenarnya, red) yang baru berusia 13 tahun.

Yang paling membuat kesal lagi, alasan pelaku melakukan perbuatan bejatanya tersebut karena ia ingin mengetahui dan mengecek keperawanan korban.

Korban yang anak-anak dan sejatinya belum tahu apa-apa akhirnya menurut apa yang diminta oleh pelaku. Sehingga, terjadilah perbuatan tidak terpuji tersebut.

BACA JUGA:Hari Kemerdekaan, Yuk Intip Harga Tiket Pesawat Bengkulu-Jakarta, Naik Atau Turun ya

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Radar Kaur (RKa), peristiwa bejat itu pertama kali terjadi pada, Jumat  22 Juli 2022 silam sekira pukul 15.30 WIB.

Pada saat itu, pelaku melakukan persetubuh4n terhadap anak kandungnya sendiri di rumah kediaman pelaku.

Yang mana, awal mula pelaku menyuruh korban untuk membuka celana dikarenakan pada saat itu pelaku berkata ingin mengecek keperawanan korban.

Korban yang belum tahu apa-apa menurut perkataan pelaku. Kemudian, setelah itu (maaf, red), pelaku langsung melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri.

BACA JUGA:Pemuda Babak Belur dan Muka Penuh Darah di Jembatan Ternyata Korban Begal, 2 Hp dan Uang Rp 5 Juta Raib

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM  saat dikonfirmasi RKa membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, ada laporan dugaan persetubuh4n terhadap anak kandungnya sendiri," ungkap Kasat.

Bahkan, lanjut Doni, saat ini pelaku telah berhasil diamankan, dan dijebeloskan ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

"Pelaku sudah kita amankan pada, Sabtu 10 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WIB," demikian Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan