Kejaksaan RI Buka Peluang CPNS dan PPPK, Jumlahnya Capai 11.303 Formasi
Kejaksaan RI buka 11.303 formasi CPNS dan PPPK 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Pengumuman tersebut dirilis melalui akun Instagram resmi Kejaksaan RI, @biropegkejaksaan. Dalam unggahan tersebut, Kejaksaan RI mengundang para peserta untuk berpartisipasi dalam seleksi ini.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, sejak 30 Januari 2024, telah mengusulkan kebutuhan ASN sebanyak 11.303 formasi yang terdiri dari 9.694 CPNS dan 1.609 PPPK Tenaga Kesehatan.
Usulan ini berdasarkan hasil analisa jabatan dan beban kerja yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2023 tentang Peta Jabatan Kejaksaan Republik Indonesia, dimana menunjukkan bahwa Kejaksaan masih membutuhkan banyak ASN pada jabatan fungsional maupun pelaksana.
Termasuk, mempertimbangkan perluasan kewenangan dan terbentuknya beberapa unit organisasi baru sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
BACA JUGA:Beragam Ciri Khas yang dimiliki Suku Mentawai, Tato Tradisional Salah Satunya
Dikutip dari penatimor.com, berikut ini detail ulasan kebutuhan ASN Kejaksaan RI tahun 2024:
1. Calon Pegawai Negeri Sipil
• Jabatan Fungsional
1. Jaksa: 2.000
2. Pranata Hubungan Masyarakat: 471
3. Analis SDM Aparatur: 60
4. Penerjemah: 37
5. Ahli Pertama Arsiparis: 1.094