Pemekaran Provinsi Lampung Masih Menunggu Persetujuan, Ini Nama Calon 8 Kabupaten Baru

8 kabupaten untuk pemekaran Provinsi Lampung .-Sumber foto: koranradarkaur.id-

8 kecamatan akan ditambahkan yang terdiri dari Anak Ratu Aji, Anak Tuha, Selagai Lingga, Pubian, Padang Ratu, Bangun Rejo, Sendang Agung dan Kalirejo.

Luas kabupaten ini kurang lebih 1.172 km persegi dan memiliki jumlah penduduk yaitu 436.000 per tahun 2023.

6. Kabupaten Cukuh Bandakh Lima

BACA JUGA:3 Pahlawan Tekenal Dijadikan Nama Jalan, Begini Sejarahnya

Kabupaten Cukuh Bandakh Lima rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Tanggamus. Pemekaran tersebut mencakup 5 kecamatan yaitu Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan Barat dan Kelumbayan.

Kabupaten Cukuh Bandak hanya memiliki luas kurang lebih 601 km persegi dan memiliki jumlah penduduk sebesar 100.000 jiwa per tahun 2023.

7. Kabupaten Natar Agung

Rencananya Kabupaten Natar Agung akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Selatan dan rencananya akan terdiri dari 5 kecamatan: Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang dan Merbau Mataram. 

8. Kabupaten Lampung Tenggara

Kabupaten Lampung Tenggara rencananya akan dimekarkan untuk dari Kabupaten Lampung Timur.

Menurut rencananya akan terdiri dari19 kecamatan, termasuk Way Jepara, Sekampung Udik, Bandar Sribhawono, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Marga Sekampung, Melinting, Waway Karya dan Gunung Pelindung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan