Pemekaran Provinsi Lampung Masih Menunggu Persetujuan, Ini Nama Calon 8 Kabupaten Baru

8 kabupaten untuk pemekaran Provinsi Lampung .-Sumber foto: koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Rp 23 Miliar DAK Non Fisik Kaur Tahun 2024 Belum Terserap

Kabupaten Way Kanan Ilir dimekarkan dari Kabupaten Way Kanan dengan menambahkan 7 kecamatan antara lain Bumi Agung, Pakuan Ratu, Negeri Agung, Negeri Besar, dan Negara Batin.

Ini merupakan kabupaten terluas kedua yang akan dimekarkan di Provinsi Lampung.

Kabupaten ini memiliki luas kurang lebih 2.226 km persegi dan pada tahun 2023, ada 208.000 jiwa yang tinggal di sana. 

3. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Kabupaten Sungkai Bunga Mayang rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara.

Menurut rencana, akan terdiri dari 8 kecamatan yakni Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Hulu Sungkai, Sungkai Utara, Bunga Mayang dan Muara Sungkai.

Kabupaten ini memiliki luas kurang lebih 935 km persegi dan terdapat 80.000 jiwa yang tinggal di sana per tahun 2023. 

4. Kabupaten Seputih Timur

Kabupaten Seputih Timur rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA:HEBAT! 3 Bandara Indonesia Terbaik di Asean Pasifik

Dalam rencananya, terdiri dari 8 kecamatan yaitu Bandar Mataram, Bumi Nabung, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya, Rumbia, Way Seputih, Seputih Banyak dan Putra Rumbia.

Calon Kabupaten Seputih Timur memiliki luas sekitar 1.430 km persegi dan memiliki jumlah penduduk sebesar 366.000 jiwa per tahun 2023. 

5. Kabupaten Seputih Barat

Rencananya, Kabupaten Seputih Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan