Pilkada 2024, Ada Ratusan TPS di Bengkulu Berpotensi Tinggi Kecurangan

Kapolda Bengkulu sampaikan jumlah TPS di Bengkulu berpotensi tinggi kecurangan Pemilukada 2024, Senin 12 Agustus 2024. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU - Dari hasil pemetaan tingkat kerawanan yang dilakukan Polda Bengkulu. Dari 3.449 unit Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu. Ada 119 unit diantaranya memiliki potensi tinggi terjadinya kecurangan. 

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar, S.IK, M.Si mengatakan, 119 TPS dengan potensi tinggi terjadinya kecurangan saat pungut hitung suara ini tersedar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Tingginya potensi terjadi kecurangan di ratusan TPS itu, ikut meningkatkan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas. 

"Potensi potensi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sudah kami petakan. Salah satu hasilnya, 119 unit dari 3.449 TPS yang ada di Provinsi Bengkulu. Itu berpotensi tinggi terjadinya kecurangan yang berarti ikut meningkatkan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas," ungkap Anwar, Senin 12 Agustus 2024.

Lanjutnya, dalam pengamanan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bengkulu nanti Polda Bengkulu menerjunkan sebanyak 2.653 personel. Selain itu, kepolisian juga telah mempersiapkan berbagai strategi pengamanan. Ini guna memastikan jalannya proses demokrasi berjalan aman dan lancar. 

BACA JUGA:Lomba 17-an, Ajang Silaturahmi Pelajar, SMPN 32 Kaur Siapkan Pemain Handal

BACA JUGA:29 Desa di Bengkulu Selatan Akan Terima Dana Desa Tambahan Rp 4 Miliaran, Ini Syaratnya

"Telah kami lakukan dan siap sejumlah langkah dalam pengamanan Pilkada 2024," ujar Kapolda Bengkulu. 

Dia lalu menjabarkan, tingkat kerawanan terjadinya kecurangan dalam Pilkada 2024. Dengan jumlah TPS di Provinsi Bengkulu berjumlah 3.449 unit. 119 TPS dikategorikan sebagai sangat rawan, 205 TPS di Bengkulu masuk dalam kategori rawan dan 3.125 TPS dianggap kurang rawan. 

"Ini hasil pemetaan yang sudah kami lakukan. Meski begitu, data ini masih perlu dicocokkan dengan rekan-rekan TNI dan KPU. Ini untuk mendapatkan finalisasi setelah diputuskan bersama," ujar Brigjen Anwar

Dijelaskanya, kriteria TPS sangat rawan yang diidentifikasi oleh kepolisian meliputi wilayah yang secara geografis sulit dijangkau dan terpisah jauh dari kelompok TPS lainnya. Lalu, wilayah yang memiliki sejarah konflik yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Juga wilayah yang berada dalam sengketa kabupaten, kota dan provinsi.

BACA JUGA:Upacara HUT RIKe-79, Paskibra Kecamatan Pakai Seragam Bekas, Ini Penjelasan Camat

BACA JUGA:Waktu Semakin Mepet, Kok Belum Ada Satupun Calon Bupati Kantongi Dokumen B1KWK untuk Pilkada Bengkulu Selatan

"Kondisi masyarakat yang terpolarisasi dan lokasi TPS yang berada di basis pendukung seluruh pasangan calon juga menjadi faktor penentu kerawanan," tambahnya.

Soroti Kaur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan