Saat Paripurna, DPRD Kaur Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dilanjutkan

SAMPAIKAN: Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaur tentang Raperda Pertanggung jawaban APBD 2023 saat rapat Paripurna DPRD Kaur, Senin 29 Juli 2024. Sumber foto: UJANG/RKa --

BINTUHAN- Sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD  terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur tahun 2023.

Paripurna dipimpin Waka II DPRD Alpensyah di dampingi Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, Bupati Kaur H Lismidinato, SH, MH dan diikuti seluruh anggota DPRD, undangan FKPD dan seluruh Kepala OPD jajaran Pemda Kaur, Senin 29 Juli 2024.

Jawaban eksekutif disampaikan Bupati Kaur H Lismidinato, SH, MH yang mana bupati menyampaikan tanggapan atas fraksi Kaur Kondusif yang memberikan apresiasi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 sebagai langkah positif dalam memajukan Kabupaten Kaur ke arah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


--

Mengenai penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan sejauh mana pencapaian target yang telah ditetapkan Pemda Kaur.

BACA JUGA:8 Tersangka Pembunuh4n di Tebat Rukis, 4 di Bawah Umur, Motif Hanya Hal Sepele

Untuk itu Pemda Kaur akan senantiasa memberikan laporan secara transparan dan akuntabel serta akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target setiap program yang direncanakan.

Sedangkan menanggapi pandangan umum dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapat dijelaskan, kebijakan program tetap mengacu pada skala prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD.

Dapat dijelaskan, bahwa perencanaan penganggaran dan pelaporan pelaksanaan APBD Pemda Kaur telah mengacu pada aturan dan regulasi yang telah di tetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mekanisme penyusunan dan pelaksanaan APBD dituntut agar akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:Pilkada Kaur Diikuti 3 Paslon, Berikut Nama Paslon dan Partai Pengusungnya

APBD merupakan gambaran utuh tentang pelaksanaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sedangkan menanggapi pandangan umum dari fraksi Se'ase Sehijean, dengan memperhatikan keuangan daerah, saat ini terus mengalami kekosongan keuangan dapat dijelaskan bahwa rekening kas umum daerah sebenarnya tidak mengalami kekosongan.

Hanya saja uang yang ada di rekening kas umum daerah itu sudah ditentukan peruntukannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan