Bingung untuk Mahar antara Emas Batangan atau Perhiasan? Yuk Pahami Ketentuannya di Sini!

Emas untuk mahar.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Emas batangan adalah salah satu dari banyak jenis emas yang dapat digunakan sebagai mahar. Kadar kemurnian emas batangan sebesar 99,99%, atau setara dengan 24 karat.

Tidak hanya sebagai investasi pribadim emas batangan juga dapat digunakan sebagai mahar. Nilai emas cenderung naik setiap tahun. Emas adalah salah satu aset investasi yang paling stabil, meskipun harganya selalu berubah.

BACA JUGA:Bukan Garuda Indonesia! Ini Maskapai Pertama di Indonesia

Untuk harga emas sendiri berbanding lurus dengan kadar kemurniannya yang berarti, semakin tinggi persentase emas, maka akan semakin tinggi juga nilainya. 

Oleh karena itu, emas batangan sebagai mahar atau mas kawin adalah pilihan yang menguntungkan dan dapat dimanfaatkan oleh pasangan suami istri ketika mereka memerlukan dana darurat.

Emas yang digunakan untuk mahar biasanya berbentuk perhiasan, seperti anting, gelang, kalung, cincin dan lain-lain.

Perhiasan emas dapat digunakan sebagai aksesoris untuk menambah penampilan, tidak seperti emas yang disimpan dalam batangan. 

BACA JUGA:Ingin Memulai Bisnis Tapi Bersama Teman, Yuk Terapkan Tips Ini!

Untuk perhiasan emas, standar kemurnian adalah 75%, tetapi ada beberapa yang mencapai 85%. Jika emas batangan disertai dengan sertifikat, perhiasan harus disertai dengan surat emas yang diberikan setelah transaksi diselesaikan. 

Dengan informasi yang dapat divalidasi, surat emas tersebut menunjukkan bahwa perhiasan dibeli secara resmi. 

Di sisi lain, biasanya harga perhiasan emas lebih murah daripada emas batangan karena biaya pembuatan perhiasan dan campuran logam mulia lain yang membuat nilai jual kembalinya menjadi lebih kecil. 

Baik emas Batangan atau dalam bentuk perhiasan yang digunakan sebagai mahar tentunya harus yang telah disepakati oleh kedua mempelai. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan