Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Per gram, Berikut Rinciannya

Rincian harga emas Antam Jumat turun Rp 8.000 per gram-sumber foto: Koranradarkaur.id-

11. Harga 500 gram: Rp 679.820.000 

12. Harga 1000 gram: Rp 1.359.600.000 

BACA JUGA:Indah dan Bersejarah, Pantai Muara Kedurang Dibiarkan Terbengkalai

BACA JUGA:Setiap Warga Sumbang 1 Sak Semen, Swadaya Bangun Rapat Beton

Selanjutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. 

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. 

Selanjutnya pada pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Dengan demikian, transaksi buyback, PPh 22 dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. 

Selanjutnya, dengan penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Kemudian bagi pemegang NPWP akan dikenakan 3 persen berbeda dengan tidak memiliki NPWP. 

Untuk diketahui, penurunan harga emas Antam ini terjadi di tengah meraknya harga emas di pasar global. 

Dengan demikian, ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga emas antara lain kebijakan moneter dari bank sentral, perubahan nilai tukar mata uang, serta kondisi ekonomi dan politik global. 

Dengan begitu ada beberapa laporan ekonomi menunjukkan adanya ketidakpastian di pasar global, yang turut mempengaruhi harga emas. Investasi emas sering dianggap sebagai bentuk investasi yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan