Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Tegaskan Komitmen Sukseskan Pilkada dan Ingatkan Anggota Soal Ini

PEDANG PORA : Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH disabut dengan upacara pedang pora, Jumat 19 Juli 2024. IST/RKa--

BINTUHAN - Dengan adanya pergantian pucuk pimpinan, jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pisah sambut antara Kapolres Kaur yang lama AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI dengan Kapolres Kaur baru AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Jumat 19 Juli 2024. 

Kegiatan pisah sambut bertempat di halaman Polres Kaur Polda Bengkulu. Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH disambut dengan upacara pedang pora. Begitu juga pelepasan Kapolres lama AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si.

“Dalam waktu 1 tahun 6 bulan menjabat Kapolres Kaur Polda Bengkulu ada hal yang salah mohon dimaafkan,” sampau AKBP Eko Budiman, S.IK, MIK, M.Si.

Selama menjabat sebagai Kapolres Kaur, lanjut Eko Budiman, tentu banyak hal suka dan duka. Untuk itu apabila ada hal yang kurang berkenan mohon dimaafkan. 

BACA JUGA:Terkumpul 13 Kantong, Kajari Kaur Ikut Donorkan Darah

BACA JUGA:Hantam Siring dan Pagar, Pelajar Meninggal di RSUD

Selain itu, Eko yang menjabat Kapolres Rejang Lebong juga ucapkan selamat datang kepada AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH sebagai Kapolres Kaur Polda Bengkulu.

Ia sangat yakin Kapolres Kaur yang baru bisa menjalankan tugas dengan lebih baik. Sehingga Kamtibmas di Kabupaten Kaur aman, nyaman dan damai.

Sedangkan Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH dalam arahannya mengatakan, akan melanjutkan seluruh program yang ada dan akan berkomitmen menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kaur. 

Selain itu juga ia menegaskan agar seluruh anggota Polres Kaur untuk tidak memihak kepada calon tertentu dan netral. Apabila diketahui ada anggota yang main-main, maka ia tidak akan segan-segan menindak.

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Polsek Muara Nasal Go To School

BACA JUGA:Kabur ke Pino Raya, Bandit Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi, Kronologis Penangkapan Seru

Sebagai pejabat baru di Kabupaten Kaur, tentunya seluruh PJU dan personil Polres Kaur Polda Bengkulu dapat segera menyesuaikan. Serta bekerja sama dalam melaksanakan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Kaur. 

Sebagai pengingat, sesuai dengan Surat  Telegram (TR) Kapolri  nomor ST/1238/VI/KEP/2024 tanggal 25 Juni 2024. Mutasi yang ada di jajaran Polri melibatkan puluhan pejabat Polri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan