Kapolsek dan Kepsek di Kaur Kompak Larang Knalpot Brong
Kapolres Kaur sampaikan pada warga dilarang pakai knalpot brong, Jumat 5 Juli 2024.--
Kegiatan untuk membasmi knalpot brong akan dilaksanakan secara berkelanjutan ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Polsek Pagulu, supaya dapat menjaga ketertiban lingkungan dimasyarakat.
Terpisah, Kepala SMAN 9 Kaur Yena Hartati, S.Pd menuturkan, kegiatan yang dilakukan anggota Polsek sangatlah positif pada anak didik. Kegiatan rutin yang pernah digelar di sekolah. Bila anak didik pakai knalpor tidak standar silakan ditertibkan. Pihak sekolah juga melarang anak didik pakai knalpot brong.
"Kami minta dengan Polsek untuk datang ke sekolah bila sudah aktif. Kini baru selesai kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," pungkasnya.*