Sukseskan Pilkada ASN Harus Netral, Ini Pernyataan Pejabat Kecamatan

Ilustrasi--

KORANRADARKAUR.ID – Sukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) aparatur sipil Negara (ASN) harus netral.

Sukseskan Pilkada merupakan kewajiban sebagai anak bangsa, karena itulah ASN  harus netral dalam dunia politik.

Tidak boleh melakukan praktik politik praktis atau hal – hal lain yang mengunggulkan kandidat tertentu. 

Sukseskan Pilkada ASN dan netral dalam pilihan wajib semua ASN termasuk kecamatan eks Kaur Utara.

BACA JUGA:Gasak Motor di Pesta Pernikahan, Pemuda Asal Seluma Babak Belur Dihajar Massa

Dengan menjaga netral berarti sudah mematuhi aturan yang berlaku.

Pilkada akan digelar menjelang akhir 2024, sudah ada forum Kades di Kaur yang sudah menentukan dukungan salah satu balon calon (Balon) Bupati Kaur.

Namun untuk ASN dalam sukseskan Pilkada dan netral dalam menentukan pilihan.

Camat Kelam Tengah Salianudin, SE melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Milian Mumsi, SE mengatakan, sebagai pemerintah kecamatan maupun desa akan turut menyukseskan Pilkada Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Oknum Pensiunan Guru PNS Tiduri Bocah SMP Selam 4 Tahun, Inilah Penyebab Ketahuan

“Pilkada dengan damai dan tentram dan tidak ada permusuhan,” katanya.

Dikatakannya, kalau untuk dukung mendukung itu no comen, karena sebagai ASN tentunya harus bersikap netral dan tidak boleh mendukung salah satu Balon Kada untuk memimpin Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kaur ke depan.

Siapa saja yang menjadi pemimpin Kaur ke depan, selaku ASN tetap akan berbuat baik dan menuruti aturan pimpinan.

Dengan begitu, maka Kaur diharapkan lebih maju lagi dalam segala bidang dalam mensejahterakan masyarakatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan