Berpartisipasi Dalam Pilkada 2024, Warga Wajib Ada e-KTP
Editor: Dedi Julizar
|
Minggu , 23 Jun 2024 - 19:21
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/6b5909686023d5b63d1b7c89c2bbc0ea.jpeg)
BERPARTISPIASI: Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si, M.AP meminta warga berpartispiasi dalam Pilkada November 2024 saat kegiatan di Desa Tanjung Bula belum lama ini.-IST/RKa Hery Kurniawan-
“KTP merupakan identitas diri dan sudah kewajiban warga punya KTP tentunya sudah berumur 17 ke atas,”sebutnya.