Pastikan Layanan JKN-KIS Berjalan Maksimal, Ini Langkah Pemda Kaur dan BPJS Bengkulu

FOTO BERSAMA : Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH bersama Kepala BPJS Bengkulu dan peserta pertemuan foto bersama, Selasa 4 Juni 2024. Sumber foto: IST/RKa --

BINTUHAN - Untuk memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di Kabupaten Kaur berjalan dengan baik.

Pemda Kaur lakukan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Bengkulu, Selasa 4 Juni 2024.

Pertemuan dipimpin Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH dihadiri Kepala BPJS Cabang Bengkulu Mahyuddin, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM dan para Kepala OPD.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja bupati. 

BACA JUGA:Demi Keamanan, Oknum Penjaga Sekolah Tendang Murid SD di Bengkulu Tinggalkan Rumah Dinas

“Untuk mencapai Indonesia sehat, Pemerintah telah menetapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dikelola oleh BPJS Kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan ini untuk memastikan program ini berjalan dengan baik di Kabupaten Kaur,” kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH. 

Jelas bupati, BPJS Kesehatan berkomitmen akan melakukan peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN melalui transformasi mutu layanan.

Melalui transformasi, BPJS Kesehatan dapat mewujudkan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan setara untuk setiap peserta JKN.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemda Kaur siap selalu mendukung Program JKN.

BACA JUGA:Tim Verifikasi Monev, Pastikan DD Tidak Nyasar

Serta akan memastikan warga Kabupaten Kaur memiliki jaminan kesehatan.

Serta tidak memiliki kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi Pemda Kaur dengan BPJS Kesehatan dalam rangka implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sesuai amanat undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” jelas Bupati Kaur.

Lanjutnya, dengan pertemuan ini diharapkan seluruh pihak agar dapat mengoptimalkan Program JKN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan