Bengkulu Selatan Marak Curnak, Langkah Polisi Hanya Bisa Persempit Ruang Gerak Pelaku
Bhabinkamtibmas Polsek Pino Brigpol Redho Putra saat mendatangi warga di wilayahnya saat malam hari, Minggu 26 Mei 2024 malam. Foto: ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Sejak beberapa waktu terakhir, kasus pencurian hewan ternak (Curnak) di wilayah hukum Polres BS masih marak terjadi.
Apalagi, saat-saat menjelang hari raya Idul Adha ini, hewan ternak milik warga sangat rentan menjadi sasaran pelaku Curnak tersebut.
Seperti beberapa waktu terakhir, banyak masyarakat di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kecamatan Pino yang dihebohkan dengan penemuan bekas para pelaku Curnak bereaksi.
Sadisnya lagi, saat ditemukan warga, di lokasi kejadian aksi pencurian tersebut hanya ditemukan bekas dar*h, isi perut hingga kotoran ternak yang kemukiman dibantai para pelaku.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Mulai Susun Dasar Penentuan TPP ASN, 2025 Tak Ada Lagi Terlambat
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi, 12 Desa di Kaur Akan Terima Bantuan Buku
Oleh karena itu, untuk mempersempit ruang gerak pelaku curnak, jajaran Polres BS intens melakukan patroli.
Baik siang dan malam aparat berbaju coklat itu hadir ditengah masyarakat untuk memantau lokasi yang rawan kejahatan, serta memberi imbauan kepada masyarakat terkait kamtibmas.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH menyampaikan, beberapa waktu terakhir banyak informasi dari masyarakat jika sering terjadi aksi pencurian ternak.
Oleh karena itu, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh kecamatan di BS, terus aktif mendatangi warga yang jadi lokasi rawan kejahatan seperti Curnak.
BACA JUGA:Tingkatkan Ilmu Agama,Ini Langkah Kepala KUA
BACA JUGA:Pertengah Tahun, Diminta Kades Sampaikan Berkas DD
"Polsek diwajibkan patroli malam hari di lokasi yang rawan kejahatan. Dengan hadirnya polisi ditengah masyarakat, diharapkan bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ungkap Sarmadi.
Selain polisi rutin patroli, Kasi Humas menambahkan, pemilik ternak juga disarankan agar hewan ternak tidak dilepas liarkan.