Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diimbau Teliti Beli Hewan Kurban

Rahmad Fajar--

BINTUHAN- Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Kaur, mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban yang akan digunakan atau akan dipotong saat hari raya Idul Adha 1445 H nantinya.

Apabila hewan tersebut dari luar daerah, wajib dilengkapi dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sehingga hewan kurban yang dijual dapat dijamin kesehatannya.

“Saat ini banyak penjual hewan kurban, untuk itu diminta masyarakat agar lebih teliti membeli hewan kurban. Terutama harus diwaspadai penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), pastikan apabila membeli hewan kurban dari luar daerah hewan tersebut memilki SKKH,” kata Kepala Dinas Pertanian Kaur Kastilon, S.Sos melalui Kabid Peternakan drh. Rahmad Fajar, Minggu 26 Mei 2024.

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Produk Lokal Pelaku UMKM, Bupati Gusnan Sarankan Aktif Gelar Pelatihan

BACA JUGA:Bantu Warga, Baznas Diminta Maksimalkan Pengumpulan Dana ZIS, Ini Kata Sekda BS

Selain pembeli, dikatakannya, penjual hewan kurban agar selalu memeriksakan kesehatan hewan yang dijualnya. Sehingga masyarakat yang membelinya nanti tidak kecewa, karena ini prihal prinsip tentang keyakinan.

Hewan kurban bisa dinyatakan layak dijual dan dikonsumsi memang harus terbukti sehat dan tak mengalami gangguan kesehatan. Seperti tidak terlalu kurus, cukup umurnya dan tak cacat.

“Hari Raya Kurban, pembelian hewan kurban seperti sapi dan kambing cukup meningkat. Diimbau kepada masyarakat agar teliti, jangan sembarangan membeli hewan kurban yang tidak jelas kesehatannya,” jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Dorong Seluruh Pemdes di Bengkulu Selatan Kelola Sampah Melalui APBDes

BACA JUGA:Orang Tua Ikut Lomba IKM, Begini Pernyataan Pemateri

Lanjutnya, untuk mencegah diperjual belikannya hewan kurban yang tidak sesuai syarat. Pihaknya akan menurunkan tim untuk mengawasi serta memeriksa sapi, kerbau dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.

Sapi, kerbau dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas.

Jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli, karena belum melalui proses pemeriksaan.

“Dengan upaya yang dilakukan harapkan dapat membantu masyarakat agar terhindar dari pembelian hewan kurban yang tidak sehat saat pelaksanaan pemotongannya kurban nantinya,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan