Bantu Warga, Baznas Diminta Maksimalkan Pengumpulan Dana ZIS, Ini Kata Sekda BS
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM saat melakukan peletakan batu pertama bantuan bedah rumah bersumber dari dana ZIS Baznas BS, belum lama ini. Foto: ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, bantuan yang bersumber dari dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) BS terbukti membantu warga membutuhkan.
Atas dasar itulah, sehingga Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si menegaskan, agar BAZNAS Kabupaten BS harus lebih memaksimalkan lagi pengumpulan dana ZIS ke depannya.
Sekda menjelaskan, selama ini pengumpulan ZIS masih berfokus pada ASN saja. Namun, ke depannya jangan cuma berfokus pada ASN lingkup Pemkab BS saja.
Namun, ke depan diharapkan pengumpulan dana ZIS juga bisa menyasar lebih luas, termasuk aparatur desa dan pihak swasta. Sehingga, capaian ZIS setiap tahunnya lebih maksimal lagi tahun – tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Orang Tua Ikut Lomba IKM, Begini Pernyataan Pemateri
BACA JUGA:Sungai Paguci Makan Korban, Kapolsek Tegaskan Hal Ini
"Ya, ke depan optimalisasi zakat, infaq dan sedekah harus terus ditingkatkan. Agar capaianya lebih maksimal. Bukan hanya kalangan ASN saja yang menjadi sasaran, karena ZIS ini sangat dirasakan manfaatnya bagi umat," tegas Sekda.
Sukarni mengungkapkan, dari capaian ZIS yang telah dilakukan BAZNAS Kabupaten BS selama ini, manfaatnya sangat luar biasa bagi umat, terutama masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten BS.
Dari dana tersebut, bisa membantu umat melalui bentuk bantuan sosial, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan dan program bedah rumah dan kegiatan sosial lainnya.
“Sudah banyak manfaat yang dirasakan dari ZIS yang dikelola BAZNAS Bengkulu Selatan. Namun, ke depan diharapkan terus ditingkatkan untuk capaiannya," pesan Sukarni.
BACA JUGA:Goro Bersihkan Lingkungan, Begini Pesan Plh Kapolsek
BACA JUGA:Bakti Lingkungan, Polsek Muara Nasal Berupaya Mencegah Abrasi Sungai
Terpisah, Ketua Baznas BS H Hartwan, SH, MH menyebutkan, setiap ASN yang mempunyai gaji di atas Rp 3 juta, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari besaran gaji tersebut.
Sayangnya, baru-baru ini Baznas BS mengungkapkan jika besaran zakat yang masuk ke lembaga tersebut justru menurun tajam dari sebelumnya. Bahkan, angka penurunan mencapai 25 persen.