Klaim Saldo JHT Hanya Berlaku Bagi 11 Kriteria Berikut Ini, Selain Itu Ditolak Otomatis
Pengajuan pencairan klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan ternyata memiliki beberapa kriteria.--
7. Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya
BACA JUGA:Setelah Resign, Berapa Lama Lagi Agar Saldo JHT Bisa Dicairkan, Berikut Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Berikut 2 Langkah Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Saldo Langsung Cair
8. Cacat Total Tetap
9. Meninggal Dunia
10. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 Persen
11. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 Persen.
Nah itulah 11 kriteria peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa mengajukan pencairan klaim saldo JHT.
Jika yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria seperti itu, maka dipastikan proses klaim akan ditolak secara otomatis.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca Radar Kaur (RKa).