Berikut 2 Langkah Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Saldo Langsung Cair

BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung dicairkan jika sang peserta sudah nonaktifkan kepesertaan.--

2. Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat

Langkah kedua yang harus dilakukan untuk menonaktifkan dan mencairkan saldo JHT yakni dengan mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, agar prosesnya lebih mudah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu menyelesaikan langkah yang pertama.

Jikah semua berkas persyaratan telah lengkap, saat tiba di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, yang bersangkutan bisa langsung mengajukan permohonan penonaktifan.

Anda tinggal mengisi formulir yang telah disediakan. Setelah itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda akan langsung dinonaktifkan. Sehingga, proses pencarian saldo JHT bisa dilakukan.

Demikian informasi tentang langkah penonaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mencairkan saldo JHT. Semoga bermanfaat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan