Nelayan Juga Bisa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bukan Hanya Pekerja Sektor Formal

Nelayan juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan --

Dikutip dari indonesia.go.id terdapat beberapa cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal yakni: 

A. Online:

1.Melakukan registrasi melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Menabung Sejak Dini; Melatih Anak Disiplin Mengelola Uang, Membedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan

www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

2.Pilih tombol  pendaftaran peserta ;

3.Pilih  bukan penerima upah (BPU) ;

4.Masukkan alamat email dan kode captcha;

5.Klik  Daftar ;

6.Cek email dan klik  aktivasi pendaftaran ;

7.Mengisi data individu (Pekerja BPU);

8.Melakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email;

9.Kartu kepesertaan diterima paling lama tujuh hari setelah pembayaran iuran

B. Offline dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat:

1.Mengisi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan