Sudah Dibekukan Paksa Oleh OJK, Ribuan Pinjol Ilegal Tetap Berkembang

OJK sejak beberapa waktu terakhir telah menghentikan operasional ribuan pinjaman online ilegal.-Sumber foto: kompas.com-

BACA JUGA:Memikat Mata dan Hati! Warna Baru Honda Super Cub C125 yang Semakin Memukau

Friderica yang juga akrab disapa Kiki menerangkan, tercatat sejak beberapa tahun terakhir, OJK telah mendapatkan total 8.047 pengaduan dari masyarakat terkait menjamurnya perusahaan yang menawarkan jasa keuangan ilegal. 

Rinciannya yakni, 7.710 Pinjol ilegal, serta 337 pengaduan mengenai investasi ilegal.

"Pengaduan terbesar berasal dari Provinsi Jawa Barat dan disusul dengan wilayah DKI Jakarta," terang Kiki. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan