Percepat Transformasi Berbasis Digital di Daerah, Ini Langkah Strategis Pemkab Bengkulu Selatan

ROHIDI/RKa RAPAT : Asisten I Setkab BS Isran Kasiri S.IP M.Si juga Ketua Gugus Tugas KLA saat memimpim rapat koordinasi evaluasi, Rabu 8 Mei 2024.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Dalam rangka mengupayakan dan mempercepat transformasi berbasis digital di daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.

Pemkab BS melalui Dinas Kominfo Kabupaten BS terus melakukan berbagai langka. Salah satunya yakni, mengukuti Webinar Ekspose Best Practices Pelayanan Publik Berbasis Elektronik.

Kadis Kominfo Kabupaten BS Fariq Hafiz, MM mengatakan, harus ada kebijakan standar pelayanan publik untuk mendukung percepatan transformasi digital.

BACA JUGA:Tumbuhkan Ekonomi Kreatif Lokal, Seluruh OPD di Bengkulu Selatan Diminta Sajikan Panganan Khas Daerah

BACA JUGA:Ternak di Kaur Dibiarkan Liar, Rawan Pencurian!

Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital terus digagas DPM-PTSP bs merupakan salah satu inisiatif yang harus diwujudkan. Itu untuk menyediakan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

Menurut Kadis, pada era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini, penting bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah proaktif dalam memastikan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital.

"Kami di Dinas Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mendorong terwujudnya layanan publik yang efisien, mudah diakses, dan terpadu melalui beberapa langkah strategis," sebut Fariq.

BACA JUGA:Gusnan Rumusan RPJMD Bengkulu Selatan, Secara Garis Besar Ini Visi Pembangunan

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siap Sukseskan Penilaian Kabupaten Layak Anak, Ini Langkanya

Lebih lanjut Kadis, beberapa strategi dilakukan diantaranya mengusahakan penyederhanaan proses bisnis pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi waktu layanan kepada masyarakat.

Penyederhanaan proses ini akan memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan pemerintah dengan lebih cepat dan efektif.

Selanjutnya, sebagai upaya memperkuat integrasi layanan digital, pihaknya juga berupaya mengkonsolidasikan seluruh aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ke dalam satu portal layanan pemerintah daerah. 

"Ini akan menjadi pintu gerbang unik bagi masyarakat untuk mengakses berbagai jenis layanan pemerintah secara digital dari satu tempat," tutup Kadis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan