Polsek Kaur Utara Bantu Bayar Pajak Kendaraan, Ini Tanggapan Warga

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara saat sosialisasi bayar pajak kendaraan di Desa Ulak Agung, Pagulir, Kamis 9 Mei 2024. Foto: IST/RKa--

“Bayar pajak kendaraan sebelum telat, silakan dibayar dan sudah menjadi kewajiban bagi yang punya kendaraan bermotor,” pintanya.

Tambahnya, bila terjadi hal yang tidak diinginkan, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas nomor handhpone (HP) – 082183533524 atau call centre Polsek Kaur Utara. Anggota siap memberikan bantuan.

BACA JUGA:8 Cara untuk Mengetahui Pinjol Ilegal, Simak Trik Berikut Ini

BACA JUGA:Bahaya Masyarakat Terjerat di Banyak Pinjol, Simak Ulasan Ini

“Jangan ragu bila terjadi hal yang tidak diinginkan segera hubungi anggota Polsek,” ucapnya.

Terpisah, salah seorang warga Desa Ulak Agung Ibu Pike (30) menuturkan, dirinya mengucapkan terima kasih pada anggota Polsek yang sudah membantu warga.

Seperti membayar pajak sangat membantu, karena kantor Samsat Kaur cukup jauh dari tempat tinggal.

“Kami ucapkan terima kasih pada anggota Polsek Kaur Utara siap membantu pembayaran pajak kendaraan. Kami tidak perlu repot lagi datang ke Samsat Kaur untuk bayar pajak,” sebutnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan