Berhadiah Rp 10 Juta, Berikut Ketentuan Lomba Cipta Maskot Pilkada Kaur

lomba--

- Keputusan juri yang ditunjuk KPU Kaur tidak bisa diganggu gugat dan tidak melayani surat menyurat

- Pemenang kompetisi cipta maskot wajib hadir pada launcing Pilkada Kaur (Hari dan tanggal menyusul)

2. Ketentuan Khusus

BACA JUGA:3 Besar JPTP Pemprov Diumumkan, 2 Eks Pejabat Kaur Terdepak

- Objek yang dijadikan maskot adalah ciri khas atau ikon Kabupaten Kaur, gurita atau mungkus (boleh juga menggabungkan keduanya)

- Maskot wajib mencantumkan tulisan PILKADA KABUPATEN KAUR 2024

- Format penulisan file maskot yaitu Nama peserta.jpg (format file jpg) dengan resolusi minimal 300 DPI. Hasil karya atau maskot kemudian dikirimkan ke email [email protected] 

- Karya tersebut dilampirkan dengan copy identitas (KTP, SIM, kartu pelajar atau kartu mahasiswa) serta narasi konsep karya

- Karya tersebut dikumpulkan dan diterima oleh KPU Kaur paling lambat pada tanggal 18 Mei 2024 pukur 16.00 WIB

BACA JUGA:NPHD Keamanan Pilkada Kaur 2024 Diteken, Segini Nilai dan Rinciannya

- Pemenang lomba akan diumumkan pada tanggal 21 Mei 2024. Untuk nama-nama pemenang dapat dilihat di media cetak maupun online serta media sosial KPU Kaur 

3. Daftar Hadiah Lomba

Total hadiah lomba cipta maskot Rp 10.000.000, dengan rincian uang tunai yang akan didapat para pemenang sebagai berikut :

- Juara 1 : Rp 5 juta + piala

- Juara 2 : Rp 3 juta + piala

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan