LKPJ APBD 2023 Disampaikan Bupati Kaur, Realisasi APBD Hanya Segini
UJANG/RKa PARIPURNA: Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH bersama Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melaksanakan paripurna dengan agenda laporan LKPJ dan Penutupan masa sidang ke 1 dan pembukaan masa sidang ke-2, Selasa 30 April 2024.--
Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH menyebutkan, paripurna dilaksanakan sesuai dengan aturan. Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Telah dinyatakan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.
Dengan laporan yang telah disampaikan Bupati Kaur, maka untuk laporan LKPJ sudah berjalan sebagai mana mestinya.