2 Pjs Kades Persiapkan di Sahung Diajukan, Sudah Berpengalaman!

Ahmad Gusran--

MUARA SAHUNG - Dua nama calon Pejabat Sementara (PJs) Kades, di dua desa persiapan di Kecamatan Muara Sahung. Sudah diajukan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur.

Kedua nama yang diusulkan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Camat (Kancam) Muara Sahung. Yakni Jasudin dan Jusman. 

Camat Muara Sahung Ahmad Gusran, S.Sos mengatakan, dalam usulan yang disampaikan oleh kedua desa persiapan itu.

Jasudin diusulkan menjadi Pjs Kades di Desa Sinar Bandung yang mekar dari Desa Ulak Bandung. Sedangkan Jusman diusulkan sebagai PJs Kades Air Nunung yang mekar dari Desa Ulak Lebar.

BACA JUGA:SMAN 2 Kaur lepas Siswa, Pesan Kepsek Sangat Mendalam

BACA JUGA:Dinas P3A-P2KB Kaur Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, Tanggapan Kepsek

"Dua PNS yang bertugas di Kancam Muara Sahung telah diusulkan. Keduanya merupakan pegawai senior. Karenanya kami meyakini pengalaman mereka tentang pemerintahan desa telah cukup banyak," ungkap Ahmad Gusran, Jumat 26 April 2024.

Ahmad Gusran mengungkapkan, jabatan Pjs Kades bukanlah hal baru bagi keduanya. Baik Jusman ataupun Jasudin pernah mengemban amanah yang sama.

Jusman pernah menjabat sebagai Kades Muara Sahung, sedang Jasudin menjabat sebagai Kades Cinta Makmur. Ini terjadi jelang dilaksanakannya Pilkades Serentak 115 desa se-Kabupaten Kaur yang digelar 28 Februari 2021 lalu. 

Selain itu, sebelum diangkat menjadi ASN dan bertugas di Kancam Muara Sahung. Keduanya pernah mengemban jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). 

BACA JUGA:Komitmen Bersinergi Tangani Permasalahan Hukum, Pemkab Bengkulu Selatan Teken MoU Bersama Kejari

BACA JUGA:Masjid Belum Bisa Ditempati, Butuh Sentuhan Dermawan

"Keduanya pernah mengemban amanah sebagai Pjs sebelum terpilihnya Kades defenitif dalam Pilkades Serentak tahun 2021. Karenanya, menurut saya keduanya telah cukup berpengalaman dalam pemerintahan desa," ungkap Ahmad Gusran.

Camat Muara Sahung berharap, ketika nanti usul ini disetujui dan PJs Kades di kedua desa dilantik. Ditegaskan, bukan berarti desa induk bisa lepas tangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan