Komitmen Bersinergi Tangani Permasalahan Hukum, Pemkab Bengkulu Selatan Teken MoU Bersama Kejari

TANDATANGANI : Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM, Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH dan Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si saat mendatangi MoU antara kedua belah pihak, Kamis 25 April 2024. ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di daerah.

Pemkab BS dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BS sepakat untuk memperkuat jalinan kerjasama antara kedua belah pihak terkait hal tersebut.

Kerjasama itu ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemkab BS dengan Kejari BS pada, Kamis 25 April 2024.

Penandatanganan MOU ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak yang dipimpin oleh Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM dan Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH. 

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak telah sama-sama menyatakan komitmennya untuk saling bersinergis dalam menangani permasalahan hukum. Utamanya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mengatakan, melalui MoU ini, Pemkab BS akan senantiasa aktif memberikan dukungan yang dibutuhkan kepada Kejari BS.

Khususnya, dalam hal fasilitas, informasi, dan koordinasi untuk mempermudah proses penanganan permasalahan hukum.

"Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, dapayt lebih mempermudah proses penanganan permasalahan hukum di Bengkulu Selatan," kata Bupati.

BACA JUGA:Kaur Terbanyak dapat Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2024, Total 19.986 Ton, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Mondok di Pesantren Hidayatullah Kaur dapat Beasiswa, Khusus Anak Yatim

Sementara itu, Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH menyebutkan, pihaknya akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, konsultasi, dan arahan teknis kepada instansi Pemda.

Kajari berharap, kerjasama ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

"Yang terpenting itu menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan," pungkas Kajari BS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan