Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemendikbudristek Tahun 2024 Rekrut 40.541 Formasi

Rekrutmen CPNS dan PPPK Lulusan S1 Kemendikbudristek 2024. Sumber foto: edukasi.sindonews.com--

Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem. 

Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 

Adapun pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 

Sedangkan syarat bagi PPPK termaktub dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

BACA JUGA:Sebagian Desa di Kaur Aman dari Curnak, Warga Ungkap Rahasianya

BACA JUGA:Pelepasan Siswa SMAN 4 Kaur Meriah, Simak Baik-Baik Pesan Kepsek

Berikut rincian syarat pendaftaran CPNS dan PPPK: 

Syarat pendaftaran CPNS 

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan