PERINGATAN! Kepsek Tidak Bisa Lagi Sembarangan Rekrut Guru Honorer, Ternyata Ini Alasannya

ASN di lingkungan Dinas Dikbud Kabupaten BS mendengarkan arahan saat mengikuti apel pagi, belum lama ini. Foto: ROHIDI/RKa--

Untuk penggajian guru bantu, sekolah harus menganggarkannya dari anggaran BOS. Jadi sebelum rekrutmen guru bantu, pertimbangan keuangan sekolah juga harus diperhitungkan.

"Kalau sampai nanti tidak ada anggaran gaji, bisa saja menjadi gejolak dan sekolah sendiri yang direpotkan," imbuhnya.

BACA JUGA:PENTING! Inilah 10 Inspirasi Nama Anak Dalam Islam, Intip Artinya

BACA JUGA:Berminat Kerja di Luar Negeri? 5 Negara Ini Menawarkan Upah Tertinggi di Dunia

Meski demikian, Novianto tidak mematok berapa gaji setiap guru bantu. Dirinya memastikan, terkait gaji merupakan kewenangan sekolah yang disanggupi langsung guru tersebut.

Jika sekolah tidak mampu menggaji dalam jumlah besar, maka harus dijelaskan secara langsung kepada guru bantu bersangkutan.

"Maka itu, lebih bagusnya setiap guru bantu harus dimasukkan dalam Dapodik sekolah dan punya NUPTK. Sehingga status guru tersebut jelas dan tidak asal-asalan," demikian Kadis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan