PERINGATAN! Kepsek Tidak Bisa Lagi Sembarangan Rekrut Guru Honorer, Ternyata Ini Alasannya
ASN di lingkungan Dinas Dikbud Kabupaten BS mendengarkan arahan saat mengikuti apel pagi, belum lama ini. Foto: ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Peringatan keras bagi seluruh kepala sekolah (Kepsek) yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten BS.
Pasalnya, meskipun Kepsek punya kewenangan untuk merekrut guru bantu atau tenaga honorer atas dasar pertimbangan sekolah mengalami kekurangan guru tetap.
Namun, bukan berarti Kepsek bisa sewenang-wenang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk merekrut lulusan sarjana dengan alasan apapun.
Kepsek tetap harus memperhatikan peraturan dan kebijakan sekolah, agar nanti keberlangsungan pendidikan tetap lancar dan seimbang.
BACA JUGA:Klaim Tercepat di Bengkulu, Proyek DAK Fisik Senilai Rp 49 M di BS Segera Dimulai
BACA JUGA:Senin Mulai Masuk Sekolah, Guru Akan Bahas Perpisahan Kelas XII
Menyikapi hal tersebut, Kadis Dikbud Kabupaten BS Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan, rekrutmen guru bantu sifatnya tidak dibatasi selama sekolah masih membutuhkan.
Untuk Surat Keputusan (SK) tugas semuanya dikeluarkan dan ditandatangi oleh Kepsek itu sendiri.
Hanya saja, sebelum guru tersebut diterima. Kepsek terlebih dahulu melapor ke Disdikbud Kabupaten BS sebagai dasar untuk input di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Kalau memang jumlah guru tetap kurang, kami persilahkan rekrutmen guru bantu. Tapi ingat, rekrutmen itu jangan mengada-ada, kalau tidak butuh mending jangan ditambah," tegas Novianto.
BACA JUGA:303 Peserta Paskibra Lulus Tahap Administrasi, Ini Jadwal Tes CAT dan TIU
BACA JUGA:UNIK! Ternyata Ini Sejarah Nama Pempek Kapal Selam
Kadis menerangkan, keberadaan guru sebetulnya meringankan tugas guru yang ada. Sehingga, nanti berimbas pada peningkatan kualitas dan layanan pembelajaran sekolah.
Namun, guru bantu tidak boleh sembarangan, tentu punya kualifikasi pendidikan yang sesuai dan punya latar belakang pengalaman mengajar yang baik.