3 Desa Bengkulu Utara Belum Cairkan DD, Berikut Ancaman Sanksi yang Diberikan

--

KORANRADARKAUR.ID – Dari 215 desa yang ada di Bengkulu Utara, saat ini hanya tersisa tiga desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD).  

Tiga desa tersebut adalah Desa Suka Marga, Seberang Tunggal Kecamatan Batik Nau dan Desa Kertapati Kecamatan Air Besi. 

Hingga saat ini pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari DD tersebut belum sama sekali berjalan.  

Sedangkan sejak awal Pemda Bengkulu Utara sudah menegaskan, jika pelaksanaan serapan DD diharapkan bisa dilaksanakan paling lambat akhir Februari lalu. 

BACA JUGA:PT KAI Loker untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya di Sini 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat Air Besi dan Camat Batik Nau terkait dengan tiga desa tersebut.  

Dikutip harianrakyatbengkulu.bacakoran.co, Dinas PMD meminta camat melakukan asistensi pada ketiga desa tersebut.

Sehingga bisa dilakukan pendampingan agar tiga desa bisa mengajukan pencairan DD. 

“Karena kecamatan memiliki kewenangan dalam pendampingan DD tersebut termasuk pengawasan terkait pelaksanaan DD tersebut,” terangnya.  

BACA JUGA:Jangan Asal Berfoto, Tanjung Kemuning: Selfie di Jalinbar Ancam Keselamatan

Sampai saat ini tiga desa itu belum mengajukan pencairan DD tahap I.

Sehingga camat diminta melakukan pendampingan dan memastikan apa yang menyebabkan keterlambatan tersebut.  

Ia menilai, seharusnya tidak ada keterlambatan lantaran syarat pencairan DD tersebut hanya terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.  

Sedangkan untuk anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) ketiga desa tersebut sudah tuntas, sehingga harusnya tinggal melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan pencairan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan