3 Desa Bengkulu Utara Belum Cairkan DD, Berikut Ancaman Sanksi yang Diberikan

--

BACA JUGA:Catat Tanggal dan Kotanya, BABYMONSTER Gelar Fan Meeting di Indonesia  

Ia menegaskan, jika pelaksanaan penciran tahap II DD paling lambat dilakukan awal Juni.  

Jika tak juga mengajukan maka desa-desa tersebut terancam mendapatkan sanksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada kucuran dana desa tahun depan.   

“Sanksi bisa saja diberikan jika tak kunjung mengajukan pencairan DD, karena jelas hal ini terkait dengan pembangunan yang jadi target pemerintah,” terangnya.  

Ia menyebutkan, Kemenkeu memang menegaskan meminta desa-desa sesegera mungkin mengajukan DD.

BACA JUGA:Modal Rp 20.000 Bisa Menikmati Wisata Pantai Ala Bali, MD Land Bengkulu, di Sini Lokasinya  

Ini terkait dengan percepatan pembangunan di desa, termasuk juga rencana pencegahan terjadinya inflasi secara nasional.  

Ia juga menerangkan jika ada reward bagi desa-desa yang mengajukan dana desa tepat waktu dan serapan anggaran tinggi.  

Namun dipastikan tiga desa ini tidak memiliki peluang mendapatkan reward berupa penambahan DD baik akhir tahun ataupun awal 2025 mendatang.  

“Belum ada terkait dengan kemungkinan meningkatnya status desa, dengan keterlambatan tersebut maka tiga desa kehilangan peluang untuk menjadi desa mandiri,” pungkas Rahmat. 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan