Dalam UU ASN yang Baru, Tidak Ada PNS Pusat dan PNS Daerah, Ternyata Ini Tujuannya

Pengesahan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 sebutan PNS pusat dan PNS daerah ditiadakan. Sumber foto: unews.id--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan