Mau Menikah Tetapi Belum Cukup Modal? Jangan Khawatir, Ada Pinjaman Dana Nikah Syariah

Pinjaman dana syariah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nasabah baik konsumtif maupun produktif. Sumber foto: youtube.com--

KORANRADARKAUR.ID – Mau menikah belum cukup modal? Tidak perlu khawatir berikut pinjaman dana nikah syariah.

Pinjaman dana syariah, atau disebut juga pembiayaan syariah, adalah produk bank syariah yang termasuk kategori penyaluran dana, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nasabah, baik konsumtif maupun produktif.

Dalam bidang perbankan, penerapan prinsip syariah telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) melalui fatwa yang telah dikeluarkannya.

Dalam pembiayaan dana syariah, tidak boleh menerapkan bunga dalam setiap transaksi antara pihak bank dan nasabah agar tidak terjadi riba. Sebab, riba merupakan hal yang dilarang dalam syariat agama Islam.

BACA JUGA:Bisakah Pinjaman KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Simak Aturan Barunya

BACA JUGA:Sebelum Jalankan Bisnis Online, Ikuti Dulu 7 Langkah Ini

Dikutip dari rbtv.disway.id, dengan adanya pembiayaan syariah, anda dapat mengajukan pembiayaan dana tunai dengan lebih nyaman, tenang dan aman karena seluruh transaksinya berlandaskan prinsip syariah Islam.

Pembiayaan dana syariah ini menawarkan berbagai keuntungan bagi konsumen, sehingga tak sedikit pula orang yang memilih jenis pembiayaan ini.

Beberapa bank maupun perusahaan Fintech Lending memang sudah menyediakan pinjaman uang nikah. Berikut merupakan daftar pinjaman dana nikah Syariah.

1. Pinjaman Dana Nikah BPR Hasamitra

BPR Hasamitra merupakan salah satu Bank Pengkreditan Rakyat yang menyediakan pinjaman dana nikah bagi seluruh masyarakat. Khusus warga Sulawesi Selatan, pinjaman Syariah ini bisa diajukan.

Pihak pengelola usaha menyediakan pinjaman dana Syariah hingga Rp 200 Juta. Hal tersebut dapat digunakan memenuhi kebutuhan acara nikah anda.

BACA JUGA:Sehabis Lebaran, Fresh Graduate Ikuti Tips Ini Supaya Cepat dapat Pekerjaan

BACA JUGA:Salah Satunya Rice Box, Ini 5 Ide Bisnis Makanan Paling Menjanjikan, Dicari Orang

2. Pinjaman Dana Nikah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al Salaam

BPRS Al Salaam juga menjadi salah satu bank pilihan bagi para masyarakat apabila sedang membutuhkan pinjaman dana Syariah.

BPRS Al Salaam menyediakan pinjaman Syariah mulai dari Rp 15 Juta hingga Rp 3 Miliar. Bahkan jangka waktu atau tenor pengembaliannya sendiri bisa mencapai 60 Bulan.

3. Pinjaman Dana Nikah Investree Syariah

Tidak hanya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) saja, perusahaan fintech lending juga menyediakan pinjaman dana Syariah, yaitu Investree Syariah.

Investree sendiri merupakan sebuah aplikasi sehingga pinjaman dapat dilakukan melalui HP.

Selain praktis pengajuannya, Investree Syariah menyediakan dana pinjaman mulai dari Rp 5 Juta hingga Rp 50 Juta.

4. Pinjaman Dana Nikah BSI

Apabila ingin meminjam dana dari sebuah perusahaan perbankan kredibel, maka ada baiknya ajukan pinjaman dana di Bank Syariah Indonesia (BSI). Tentu dana yang diberikan bisa digunakan sebagai anggaran nikah.

Pinjaman dana nikah BSI menyediakan total pinjaman dana Syariah sampai Rp 2 Miliar, nasabah BSI mampu menggunakannya semaksimal mungkin. Tenor pinjaman Syariah hingga 15 Tahun.

BACA JUGA:Masih Bingung Ngajuin Pinjaman di Mekar? Berikut Syarat dan Cara Jitu, Dijamin Jebol

BACA JUGA:Maksimalkan IKM, Fasilitator Terus Lakukan Pelatihan

5. Pinjaman Dana Nikah BMT Sakinah

Mencari suatu media pinjaman dana Syariah, maka Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Sakinah merupakan salah satu pilihannya.

Melalui penawaran menarik, seluruh pinjaman dapat dimanfaatkan guna memenuhi biaya nikah.

6. BPRS Baktimakmur Indah

BPRS Baktimakmur Indah juga memiliki pinjaman dana Syariah bagi setiap nasabah.

Hasil pencairan pinjaman dapat digunakan sebagai modal nikah, bahkan banyak sekali pilihan akad sesuai kebutuhan.

7. BFI Syariah

Perusahaan leasing memang sering diidentifikasikan sebagai penyedia pembiayaan pembelian produk otomotif.

Namun berbeda dengan BFI Syariah yang memiliki pinjaman dana guna memenuhi kebutuhan pernikahan.

8. Pinjaman Modal Nikah Tanpa Agunan Alami Sharia

Alami Sharia merupakan salah satu perusahaan P2P (Peer to Peer) Lending Syariah. Karena statusnya, tentu semua proses pinjaman dana dilakukan sesuai syariat Islam tanpa riba.

Pinjaman dana Alami Shari tidak terbatas pada penggunaan tertentu saja, melainkan bisa digunakan sebagai biaya nikah. Yang segala kebutuhan acara pernikahan mampu terpenuhi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan