Seluruh BBM di SPBU Kaur Aman dari Oplosan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

CEK: Unit Tindak Pidana Tetentu (Tipidter) Polres Kaur Polda Bengkulu mengecek BBM yang ada di tangki BBM, Jumat 28 Maret 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

BINTUHAN - Untuk memastikan tidak ada peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Unit Tindak Pidana Tetentu (Tipidter) Polres Kaur Polda Bengkulu melakukan pengecekan ketinggian kadar air di tangki pendam  BBM di SPBU Maje Kabupaten Kaur, Sabtu 30 Maret 2023.

Setelah dicek kadar air di tangki, kondisinya masih dalam batas wajar dan tidak ditemukan BBM oplosan. 

BACA JUGA:4 Bahasa Daerah Direvitalisasi, Dua Diantaranya Ada di Kaur

BACA JUGA:2 Tahun Terakhir, Ini Jumlah PNS di Kabupaten Kaur Pensiun

"Kegiatan yang dilakukan tidak lain untuk memastikan seluruh SPBU di Kabupaten Kaur aman dari tindakan yang bisa merugikan masyarakat. Serta untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran," kata Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, MH Minggu 31 Maret 2024.

Dikatakannya, seluruh tanki pendam penyimpanan BBM dicek dengan mengunakan alat. Dari pengecekan tidak ditemukan BBM yang oplosan. Langkah ini dilakukan mengingat sebentar lagi umat muslim akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Dalam menyambut hari raya, maka masyarakat akan melaksanakan mudik lebaran. Diprediksi arus mudik lebaran dimulai sejak 6 April 2024. 

BACA JUGA:285 THL DPRD Bengkulu Dapat SK, Simak Permintaan Sekretaris Komisi III

BACA JUGA:TPU Desa Cuko Enaw Dibersihkan, Ini Tujuan Utama Kegiatan Pemdes

Lanjutnya, dalam mudik lebaran masyarakat akan mengunakan BBM. Apabila ada oknum nakal dan melakukan pengoplosan BBM dengan mencampuri air, maka masuk ke kendaraan.

Akibatnya, kendaraan akan macet dan membahayakan pengguna kendaraan tersebut. Dengan begitu, maka perlunya pengawas dan pemantau ini.

"Dari hasil pemantauan tidak ditemukan adanya tanki pendam BBM yang melakukan hal-hal menyalahi aturan. Kondisi ini diminta terus dipertahankan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," tutup Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan