Kemenag RI Telah Tetapkan Syarat dan Peraturan Administrasi untuk CIH, Berikut Ini Ketentuannya

Syarat dan peraturan administrasi untuk calon ibadah haji.-Sumber foto: radarsemarang.jawapos.com-

Selama menjalani ibadah haji, jamaah wajib mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan oleh otoritas haji, termasuk tata tertib selama berada di tanah suci. 

Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat mengakibatkan sanksi administratif yang berlaku. 

Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis-hadisnya, terdapat serangkaian syarat dan peraturan yang harus dipatuhi oleh para calon jamaah haji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan